Indonesia Akan Tingkatkan Pengawasan Sektor Komoditas Setelah Klaim Kerja Paksa
Indonesia Akan Tingkatkan Pengawasan Sektor Komoditas Setelah Klaim Kerja Paksa
Indonesia berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor komoditasnya setelah Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat mengeluarkan laporan yang menyatakan adanya kerja paksa di industri nikel negara tersebut, menurut seorang pejabat senior Kementerian Tenaga Kerja pada hari Jumat.
Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia, logam yang sangat penting dalam produksi kendaraan listrik (EV), dan negara ini telah meningkatkan pemrosesan nikel secara domestik.
Awal bulan ini, Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, mengutip laporan dari beberapa kelompok non-pemerintah, memasukkan nikel dari Indonesia ke dalam “daftar barang yang diproduksi oleh pekerja anak atau kerja paksa” dalam laporan tahunannya.
Yuli Adiratna, Direktur Pengawasan Tenaga Kerja Kementerian, mengatakan kepada Reuters bahwa laporan Amerika Serikat akan menjadi dasar bagi kementeriannya untuk meningkatkan “pengawasan terhadap peraturan dan standar internasional” di sektor komoditas, meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Yuli juga menyatakan bahwa kementeriannya belum memverifikasi klaim dalam laporan tersebut, yang mencakup tuduhan pekerja yang direkrut secara menipu di Tiongkok, dibayar di bawah standar, mengalami hukuman fisik, dan paspor mereka disita.
Industri nikel di Indonesia berpusat di Pulau Sulawesi dan sebagian besar dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.
“Ada beberapa laporan yang menyatakan bahwa orang dewasa dipaksa bekerja dalam produksi nikel di Indonesia,” kata laporan Amerika Serikat tersebut.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa taman industri besar yang sebagian besar dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Tiongkok telah dibangun di Sulawesi untuk memproses bijih nikel dan mempekerjakan sekitar 6.000 pekerja migran asal Tiongkok.