Rencana Jepang Membuang Limbah PLTN Fukushima ke Laut, Indonesia Menyuarakan Kekhawatiran

Rencana Jepang Membuang Limbah PLTN Fukushima ke Laut, Indonesia Menyuarakan Kekhawatiran

Indonesia Menyuarakan Keprihatinan Terhadap Rencana Pembuangan Air Limbah Radioaktif Fukushima

Jepang diminta untuk memastikan bahwa proses pembuangan air limbah radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima dilakukan dengan transparan dan tanpa membahayakan lingkungan. Rafael Mariano Grossi, Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), akan melakukan kunjungan ke Jepang pada hari Selasa (4/7/2023) untuk meninjau persiapan akhir pelepasan air limbah radioaktif yang telah diolah dari PLTN Fukushima yang rusak akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011, ke Samudra Pasifik. Rencananya, Grossi akan melakukan pertemuan dengan beberapa pemimpin Jepang, termasuk Perdana Menteri Fumio Kishida, Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi, dan Menteri Perindustrian Yasutoshi Nishimura.

Kehadiran Grossi diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas rencana Jepang dalam melepas air limbah radioaktif yang telah diolah, yang mendapat kecaman keras dari negara-negara tetangga seperti Korea Selatan, China, dan beberapa negara di Kepulauan Pasifik. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, dengan jujur menyatakan bahwa laut bukanlah saluran pembuangan pribadi Jepang, dan mengingatkan akan risiko besar yang ditimbulkan. Indonesia meminta Jepang untuk memenuhi standar IAEA. Dalam wawancara telepon pada hari Senin (3/7/2023), juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menekankan urgensi dari pelepasan air limbah radioaktif yang telah diolah tersebut, yang seharusnya dilakukan secara transparan. “Kami berharap adanya jaminan bahwa proses tersebut akan dilakukan dengan ketat dan transparan, untuk meyakinkan masyarakat dan negara-negara di sekitar Jepang. Kami ingin memastikan bahwa rencana yang dijalankan benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA),” kata Faizasyah.

Dia menambahkan bahwa Indonesia telah aktif membahas masalah ini di forum IAEA, yang melakukan pemeriksaan dan penelitian yang intensif terkait dengan aspek kesehatan, keamanan, dan lingkungan.

Greenpeace Indonesia Mengkritik Rencana Pembuangan Limbah Radioaktif Jepang

Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, mengekspresikan kekecewaannya terhadap rencana Jepang tersebut. Didit Haryo Wicaksono, seorang penggiat energi dan iklim dari Greenpeace Indonesia, menyatakan bahwa niat Jepang untuk membuang limbah nuklir tersebut adalah rencana yang “gila”. “Hal ini menunjukkan bahwa mereka sudah tidak memiliki solusi yang bijaksana untuk mengatasi kebocoran yang terjadi di PLTN Fukushima pada tahun 2012, jika tidak

salah. Akibatnya, mereka terpaksa membuang air yang terkontaminasi ke laut, yang jelas memiliki dampak besar dan berbahaya, terutama bagi ekosistem laut,” ujar Didit. Bahaya yang dimaksud tidak hanya terbatas pada perairan di sekitar Jepang, tetapi juga dapat mencapai Asia Tenggara. Selama ini, belum ada teknologi canggih yang dapat mengukur sejauh mana limbah radioaktif terurai atau mengendap, yang dapat menimbulkan masalah baru. Satu-satunya cara untuk menghindari dampak tersebut adalah dengan memastikan tidak ada manusia atau makhluk hidup lain di sekitar lokasi pembuangan, yang merupakan tugas yang sangat sulit dilakukan. Didit mengatakan bahwa Jepang tidak memiliki pilihan lain untuk menyelesaikan masalah limbah radioaktif yang telah diolah tersebut karena tempat penyimpanan yang ada sudah penuh, dan pembuangan ke laut adalah cara yang paling hemat. Masalah limbah radioaktif dan ketiadaan mekanisme yang dapat menjamin tidak terjadinya pencemaran membuat Greenpeace sejak awal menentang penggunaan PLTN sebagai sumber energi. Dampak dari pembuangan limbah radioaktif tersebut menurut Didit tidak langsung, tetapi bersifat akumulatif, yang baru akan dirasakan oleh generasi mendatang yang mengonsumsi ikan yang terkontaminasi limbah tersebut.

Oleh karena itu, Greenpeace Indonesia dengan tegas berharap bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap menentang rencana Jepang untuk membuang limbah radioaktif yang telah diolah ke Samudra Pasifik.